Berita

BPBD Provinsi Bali Lakukan Verifikasi Lapangan di Kabupaten Karangasem

BPBD Bali |Karangasem, 22 Mei 2025 — Tim Jitupasna BPBD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap sejumlah proposal bantuan dari masyarakat Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini turut melibatkan tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Karangasem, masyarakat pemohon, ahli waris, pangempon pura, serta perangkat desa setempat.


Verifikasi dilakukan terhadap empat proposal, yang terdiri dari:


Bantuan Rumah Masyarakat atas nama Iskandar di Lingkungan Karanglangko, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Karangasem.


Bantuan Tempat Ibadah/Pura untuk Pura Gedong Suci Batu Gede di Banjar Dinas Kodok, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis.


Santunan Duka atas nama I Nengah Suarni di Banjar Dinas Gumung, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis.


Bantuan Tempat Ibadah/Pura untuk Pura Dadia Para Gotra Sentana Dalem Tarukan di Banjar Dinas Juwuk, Desa Datah, Kecamatan Abang.


Dari hasil verifikasi lapangan, seluruh proposal dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana/musibah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPBD Provinsi Bali dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang berbasis kebutuhan masyarakat.


#BPBDBali

#Jitupasna

#Karangasem

#VerifikasiBantuan

#SiapUntukSelamat