Berita

Perkuat Mitigasi, The Mulia Bali Tempuh Re-sertifikasi SKB

BPBD Bali | Badung, 29 September 2025 – Dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali serta Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SKB), BPBD Provinsi Bali bersama Tim Verifikator yang terdiri dari  Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Badung, BPBD Kabupaten Tabanan, dan Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Bali melaksanakan visitasi lapangan di The Mulia Bali.


Kegiatan diawali dengan safety briefing oleh pihak Chief Security sebelum tim diterima secara resmi oleh Ketut Sudarsana selaku perwakilan manajemen. Pihak hotel menyambut baik pelaksanaan re-sertifikasi ini dan memandangnya sebagai kesempatan strategis untuk memperkuat kesiapan dalam menghadapi potensi bencana. Manajemen juga berharap masukan dari tim asesor dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.


Ketua Tim Sertifikasi, I Putu Suta Wijaya, menekankan bahwa proses re-sertifikasi merupakan tahapan penting untuk memastikan standar kesiapsiagaan bencana di sektor pariwisata tetap terjaga. Melalui visitasi ini, The Mulia Bali diharapkan semakin optimal dalam penerapan langkah mitigasi serta penguatan sistem kesiapsiagaan, sehingga mampu menciptakan lingkungan pariwisata yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana.


#SalamTangguh

#SertifikasiKesiapsiagaanBencana

#SKB

#SiapUntukSelamat

#kitaJAGAalam

#alamJAGAkita