
Pada Hari Jumat 22 Februari 2018, Tim dari Bidang III, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Bali bersama BPBD Kabupaten Tabanan melaksanakan melaksanakan verifikasi permohonan masyarakat di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan dari bencana yang telah terjadi.


Tags:
Related Posts
Bali Salurkan Dana Kemanusiaan untuk NTT
Pusdalops
Sep 13, 2026
Bali Perkuat Kesiapsiagaan Objek Vital Nasional
Pusdalops
Sep 13, 2026








