
Pada Hari Jumat 22 Februari 2018, Tim dari Bidang III, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Bali bersama BPBD Kabupaten Tabanan melaksanakan melaksanakan verifikasi permohonan masyarakat di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan dari bencana yang telah terjadi.


Related Posts
Badung, Rabu (Buda Kliwon Pahang) 22 Juli 2026
Budaya Siaga Bencana Dimulai dari Sekolah
Siaga Kemarau Dimulai dari Kolaborasi
BPBD Bali Perkuat Tata Kelola Data Kebencanaan
Bali Bentuk Pokja Aksi Merespon Peringatan Dini








