BPBD BALI | Denpasar, 7 Juli 2026 – BPBD Provinsi Bali bersama PMI Provinsi Bali menginisiasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) Provinsi Bali dengan dukungan Program SIAP SIAGA sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam kesiapsiagaan bencana. Pokja ini akan menyusun mekanisme aksi yang menghubungkan informasi prakiraan dan peringatan dini dengan tindakan antisipatif yang terukur, sehingga setiap potensi bencana dapat direspons secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sebelum berkembang menjadi kedaruratan.
Pembentukan Pokja AMPD menjadi fondasi penguatan implementasi Sistem Peringatan Dini Bencana di Provinsi Bali dengan memperjelas peran, mekanisme koordinasi, dan pengambilan keputusan antar pemangku kepentingan. Kolaborasi ini mendorong setiap peringatan dini tidak berhenti sebagai informasi, tetapi menjadi dasar tindakan nyata untuk melindungi masyarakat, mengurangi risiko, dan memperkuat ketangguhan Bali menghadapi bencana.







