Berita

BPBD Provinsi Bali Verifikasi Proposal Masyarakat di Kabupaten Karangasem

BPBD Bali | Karangasem, 1 September 2025 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali melalui Tim Jitupasna melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap proposal masyarakat di Kabupaten Karangasem, Senin (1/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan bantuan sesuai dengan ketentuan Pergub Bali Nomor 37 Tahun 2023.

Proses verifikasi ini turut didampingi oleh Tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Karangasem, masyarakat setempat, Prajuru Pura, para pemohon, serta perangkat desa terkait. Kehadiran unsur masyarakat dan tokoh lokal menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi dan transparansi data di lapangan.

Adapun rincian proposal yang diverifikasi meliputi: 2 proposal rumah masyarakat, 1 proposal fasilitas umum, dan 3 proposal tempat ibadah (Pura).


Verifikasi dilakukan di empat kecamatan, yaitu Manggis, Selat, Sidemen, dan Rendang. Dari hasil peninjauan langsung, seluruh proposal yang diajukan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dibantu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPBD Provinsi Bali untuk mempercepat penanganan pasca-bencana dan pemulihan infrastruktur masyarakat secara berkeadilan dan tepat sasaran.