Rabu, 19 Oktober 2022, Kegiatan verifikasi bantuan sosial oleh Tim RR (Rehabilitasi & Rekonstruksi) BPBD Provinsi Bali, didampingi oleh Tim RR BPBD Tabanan, Babinkamtibmas, Perbekel, masyarakat. Kegiatan verifikasi yang dilakukan terdiri dari 8 proposal, 4 proposal Rumah masyarakat dan 4 proposal fasilitas umum. Dari hasil verifikasi lapangan didapat bahwa 1 proposal rumah masyarakat tidak memenuhi syarat dan 7 proposal memenuhi syarat sesuai Pergub 32 tahun 2021 sehingga layak untuk dibantu.
Related Posts
Badung, Rabu (Buda Kliwon Pahang) 22 Juli 2026
Budaya Siaga Bencana Dimulai dari Sekolah
Siaga Kemarau Dimulai dari Kolaborasi
BPBD Bali Perkuat Tata Kelola Data Kebencanaan
Bali Bentuk Pokja Aksi Merespon Peringatan Dini








