Berita

Perkuat Mitigasi Bencana, Hard Rock Hotel Bali Tempuh Re-sertifikasi SKB

BPBD Bali | Badung, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali serta Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SKB), BPBD Provinsi Bali bersama Tim Verifikator yang terdiri dari  Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Badung melaksanakan visitasi lapangan di Hard Rock Hotel Bali.


Kegiatan diawali dengan safety briefing oleh Bapak Joni selaku Risk and Prevention Manager. Selanjutnya tim diterima oleh Ibu Jacinta selaku Human Resources Director, beliau menyambut baik pelaksanaan re-sertifikasi ini dan memandangnya sebagai kesempatan strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Manajemen juga berharap masukan dari tim verifikator dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh peraturan ini, bukan hanya karena wajib, tetapi karena ini adalah kesadaran penuh kami terhadap keselamatan tamu dan karyawan" ujar Ibu Jacinta.


Ketua Tim Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana, turut memberikan apresiasi atas konsistensi hotel dalam mengikuti proses sertifikasi untuk ketiga kalinya. Dengan adanya visitasi ini, diharapkan Hard Rock Hotel Bali dapat terus meningkatkan upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana demi menciptakan lingkungan pariwisata yang aman dan tangguh bencana.


#SalamTangguh

#SertifikasiKesiapsiagaanBencana

#SKB

#SiapUntukSelamat

#kitaJAGAalam

#alamJAGAkita