#SemetonTangguh Rabu 17 April 2024, Tim Monev BPBD Provinsi Bali melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Lapangan terhadap Bansos Tak Terencana Masyarakat di Kabupaten Tabanan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini didampingi oleh Tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Tabanan bersama dengan prajuru adat serta masyarakat yang menerima bansos.
Adapun bantuan yang monitoring dan dievaluasi berupa 1 permohonan Sarana Prasarana Ekonomi akibat musibah kebakaran dan 2 Rehabilitasi Tempat Suci/Ibadah, dampak bencana longsor dan banjir, di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Pengawasan realisasi fisik dan bangunan dilaksanakan dilokasi penerima bantuan.
Hasil Monev bantuan memenuhi syarat sesuai Peraturan Gubernur Bali dan masyarakat telah melaporkan pertanggungjawabannya melalui BPBD Kabupaten Tabanan serta sudah memanfaatkan bantuan secara optimal.
Bagi masyarakat terdampak bencana/musibah dapat mengajukan proposal bansos tidak terencana dengan menghubungi BPBD Kabupaten/Kota terkait.