#SemetonTANGGUH, Tim Jitupasna (Kajian Kebutuhan Pascabencana) BPBD Provinsi Bali melaksanakan Kegiatan Verifikasi Lapangan terhadap Proposal Bansos Tak Terencana Masyarakat Kabupaten Bangli. Didalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Tim RR BPBD Kabupaten Bangli, Kepala Lingkungan, Prajuru Adat, serta masyarakat yg mengajukan bansos pada Senin, 24 Juli 2024.
Kegiatan verifikasi ini dilakukan sebanyak 12 proposal meliputi, 8 permohonan Rumah Masyarakat dan permohonan 4 Fasilitas Umum di Kecamatan Bangli, Kecamatan Susut, dan Kecamatan Kintamani.
Hasil verifikasi lapangan didapat bahwa seluruh proposal tersebut memenuhi syarat sesuai Pergub No 32 Tahun 2021 sehingga layak untuk dibantu.
Bagi masyarakat TERDAMPAK BENCANA dapat menghubungi BPBD Kab/Kota terkait.
#Resiliensi #bnpbindonesia #BuildBackBetterSaverAndSustainable #bpbdbali