Kunjungan Tim Perubahan atas UU No. 24 Tahun 2007, Pusat Perancang Undang-Undang, Badan Keahlian DPR RI pada Kamis, 28 Februari 2019 di ruang rapat UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali. Anggota tim perubahan yang hadir berjumlah 5 orang, diterima oleh Kasubag TU UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali dan Bapak Lanang Sunandika, Kasubid di Bidang III BPBD Provinsi Bali.
Agenda:
- Dengar pendapat tentang usulan poin-poin perubahan atas UU No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
- Diskusi tentang kelembagaan penanggulangan bencana di daerah