Berita

PERKUAT KESIAPSIAGAAN BENCANA, 24 HOTEL TERIMA SERTIFIKAT SKB

BPBD Bali | Denpasar 19 Januari 2026 - Bali dihadapkan pada tantangan yang kian kompleks dalam pengurangan risiko bencana. Mempertahankan kepercayaan wisatawan menjadi tugas yang lebih berat khususnya dalam menangani isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah, kemacetan, hingga pengurangan risiko bencana. Sebagai bentuk penghargaan terhadap komitmen dunia usaha dalam pengurangan risiko bencana, sebanyak 24 hotel secara resmi menerima Sertifikat Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SKB) dari Pemerintah Provinsi Bali. Sertifikat ini diberikan setelah hotel dapat memenuhi 31 indikator SKB melalui beberapa tahapan dari pendaftaran, self assessment, visitasi lapangan, serta penilaian oleh Asesor.


Dalam arahan Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Gede Teja memberikan apresiasi tinggi kepada manajemen hotel yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi Perda No. 5 Tahun 2020 hingga Pergub No. 52 Tahun 2021 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata termasuk Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana. Apresiasi juga diberikan karena hotel menunjukkan kesadaran tinggi dalam pengurangan risiko bencana demi melindungi wisatawan, karyawan dan aset pariwisata dari dampak bencana yang mungkin terjadi.


Pelaksanaan SKB ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara dunia usaha pariwisata dan pemerintah dalam penguatan kapasitas Sektor Pariwisata. Sinergi ini membuktikan pelaku usaha pariwisata memiliki tanggung jawab kolektif dalam menjaga keselamatan wisatawan dan keberlanjutan pariwisata di Bali. Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh pihak dalam membangun Bali yang tangguh dan aman bencana.