Kegiatan Rapat Penyusunan Rancangan RPB Provinsi Bali dilaksanakan pada Hari Rabu (14/12/2022) bertempat di Rapat Tangguh, Lantai 3, BPBD Provinsi Bali. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Kabid PK) BPBD Provinsi Bali.
Rapat Penyusunan Rancangan RPB Provinsi Bali merupakan pertemuan lanjutan dari rapat sebelumnya yang telah dilakukan pada Hari Rabu (9/11/2022). Hasil dari pertemuan sebelumnya adalah terpilih bencana prioritas di Provinsi Bali yaitu gempabumi, tsunami, cuaca ekstrim, epidemi dan wabah penyakit, serta erupsi gunungapi.
Rapat diawali dengan paparan Kabid PK mengenai kedudukan dokumen RPB, tahapan penyusunan RPB, sistematika RPB, profil risiko dan luas wilayah terdampak, profil risiko dan jumlah penduduk terpapar, profil risiko dan potensi kerugian, serta tingkat risiko bencana di Provinsi Bali. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi.
Diskusi membahas mengenai analisis tingkat risiko dan kecenderungan bencana Provinsi Bali serta analisis risiko bencana prioritas dan bukan prioritas. Setelah diskusi, undangan kemudian dibagi ke dalam 3 kelompok FGD.
FGD membahas mengenai, a) Faktor keterpaparan (kerawanan) dan kerentanan yang membangun risiko bencana yang menjadi prioritas, b) Kesenjangan pencapaian kapasitas penanggulangan bencana, dan c) Kesenjangan terhadap pencapaian isu strategis RPJMD. Hasil dari identifikasi masalah pokok tersebut akan menghasilkan lima rumusan isu strategis.
Terdapat pula beberapa hal yang masih memerlukan tindak lanjut, yaitu pengumpulan data wabah penyakit zoonosis Provinsi Bali, data aktivitas gunungapi di Bali 10 tahun terakhir, dan data sejarah kejadian bencana gempa, tsunami, dan cuaca ekstrin di Bali minimal 10 tahun terakhir.
Acara ditutup oleh Ida Bagus Gede Widnyana Putra selaku fasilitator. Rapat penyusunan RPB selanjutkan akan diadakan tahun depan sembari menunggu KRB Provinsi Bali yang sedang.