Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten Karangasem dibuka oleh Sekretaris BPBD Provinsi Bali di Resort and Spa Taman Surgawi Ujung, Selasa (06/12/2022).
Kegiatan ini dihadiri Tim Pembinaan dan Pengawasan SPM Sub Urusan Bencana Provinsi Bali dan Perangkat Daerah Kabupaten Karangasem. Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya penanggulangan bencana. Masalah dan solusi terhadap capaian SPM Urusan Bencana Kabupaten Karangasem telah dikoordinasikan dengan Kemendagri
Kabupaten Karangasem tidak menyusun Peta Proses Bisnis (Peta Lintas Fungsi), dalam aspek kelembagaan. Dalam aspek keuangan BPKAD Karangasem menyampaikan untuk jenis layanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terlebih dahulu dimasukkan ke Renstra untuk penganggaran Tahun 2024.