Rabu, 19 Oktober 2022, Kegiatan verifikasi bantuan sosial oleh Tim RR (Rehabilitasi & Rekonstruksi) BPBD Provinsi Bali, didampingi oleh Tim RR BPBD Tabanan, Babinkamtibmas, Perbekel, masyarakat. Kegiatan verifikasi yang dilakukan terdiri dari 8 proposal, 4 proposal Rumah masyarakat dan 4 proposal fasilitas umum. Dari hasil verifikasi lapangan didapat bahwa 1 proposal rumah masyarakat tidak memenuhi syarat dan 7 proposal memenuhi syarat sesuai Pergub 32 tahun 2021 sehingga layak untuk dibantu.
Tags:
Related Posts
Informasi Penangan Rabies di Provinsi Bali
Pusdalops
Aug 18, 2025
Laporan Keuangan BPBD Provinsi Bali 2024
Pusdalops
Aug 18, 2025