BPBD Bali | Jembrana, 10 Maret 2025 – tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi melaksanakan koordinasi, pendataan, dan perompesan pohon di ruas Jalan Nasional Denpasar - Gilimanuk, tepatnya di wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas, terutama menjelang arus mudik Lebaran. Tim gabungan yang terlibat antara lain Kalaksa BPBD Jembrana, TRC BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Jembrana, Satpol PP Jembrana, PLN, DLHP Kabupaten Jembrana, Polres Kabupaten Jembrana, dan Dishub Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan arahan dari Kalaksa BPBD Kabupaten Jembrana, tim mulai melakukan perompesan di Desa Banyu Biru, dengan fokus pada 9 pohon yang telah diidentifikasi untuk segera dieksekusi. Proses perompesan dilakukan dengan menggunakan peralatan seperti chainsaw milik BPBD Provinsi Bali, BPBD Jembrana, dan rekanan, serta truk tangga milik DLHK Kabupaten Jembrana. Pohon-pohon yang dipilih untuk ditebang atau dipangkas ini dipastikan berada dalam kondisi berisiko tumbang dan berpotensi mengganggu lalu lintas.
BPBD Provinsi Bali senantiasa berkolaborasi dengan BPBD Kabupaten/Kota, aparat keamanan, dan masyarakat untuk membangun ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dan menyebabkan gangguan pada kelancaran perjalanan dan aktivitas masyarakat. Upaya preventif ini diharapkan dapat mengurangi risiko tertimpa pohon tumbang dan kecelakaan akibat pohon tumbang, terutama menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran.