Berita

BINWAS PENERAPAN SPM SUB URUSAN BENCANA DI KABUPATEN BADUNG

#semetonTANGGUH pada Hari Rabu, 31 Juli 2024 Tim Binwas SPM Sub Urusan Bencana Provinsi Bali melaksanakan Kegiatan Pembinaan Dan Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten Badung. Kegiatan ini memiliki fokus pada evaluasi tindak lanjut Binwas SPM Sub Urusan Bencana Tahun 2023 dan juga sebagai reviu peningkatan capaian SPM Tahun 2024. 


Kegiatan Binwas ini diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Badung, Dewa Ketut Ekajaya, yang menyatakan pemenuhan SPM sudah berkolaborasi dengan baik bersama perangkat daerah terkait. Tim Binwas SPM Provinsi Bali yang pada diwakili oleh dari Sekretaris BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menanggapi dengan memaparkan capaian SPM Kabupaten Badung yang berlangsung dengan baik, yaitu Pelayanan Informasi Rawan Bencana 90%, Pelayanan PK terhadap Bencana sebesar 100%, serta Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi sebesar 52,92%.


Dari hasil desk Binwas SPM Sub Urusan Bencana di Kabupaten Badung didapatkan hasil sebagai berikut:

(a) Dokumen RPB tahun 2024-2028 ditargetkan selesai dilegalisasi pada tahun ini, untuk renkon banjir masih dalam proses penyusunan

(b) Diharapkan indeks risiko bencana dan indeks ketahanan daerah agar dicantumkan dalam dokumen perencanaan.

(c) SOP merupakan standar ukur dalam tata kerja dan tata kelola perlu disesuaikan kembali dengan merujuk 12 SOP yang ditetapkan oleh BNPB, terutama terkait Tata Kelola Kegiatan DALOPS PB. Diharapkan setiap tugas dan fungsi agar dibuatkan SOP tersendiri agar legalitasnya terpenuhi. 

(d) Kabupaten Badung diharapkan untuk mendata alat pemadam kebakaran di perangkat daerah, menyusun SK tim kerja, membuat peta proses bisnis, merekomendasikan GAP kompetensi ASN, perjanjian kerjasama dengan Dukcapil terkait data kependudukan, serta membentuk klaster Kesehatan.

(e) Setiap posko TRC yang dimiliki BPBD Kabupaten Badung (kondisi saat ini terdapat 2 posko) agar memiliki koordinator regu masing-masing untuk memotong rentang kendali assessment.


Sebagai penutup, Teja mengingatkan bencana adalah urusan bersama sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik dengan semua pihak.