Berita

BINWAS PENERAPAN SPM SUB URUSAN BENCANA DI KABUPATEN KLUNGKUNG

#semetonTANGGUH Sebagai salah satu upaya untuk mengevaluasi tindak lanjut hasil binwas Tahun 2023 dan mereviu hasil penerapan SPM Tahun 2024, pada hari Senin, 22 Juli 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Daerah oleh Tim Binwas SPM Sub Urusan Bencana Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini dilakukan dengan metode wawancara dengan perangkat daerah terkait berdasarkan kertas kerja.


Kegiatan Binwas di Kabupaten Klungkung dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Klungkung, I Putu Widiada, dengan mengucapkan selamat datang kepada Tim Binwas SPM Provinsi Bali dan perangkat daerah terkait. Dilanjutkan dengan ucapan terima kasih kepada BPBD Kabupaten Klungkung serta perkenalan para anggota Tim SPM Sub Urusan Bencana oleh Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah BPBD Provinsi Bali, I Wayan Suryawan, yang mengungkapkan rasa terima kasih atas fasilitas yang diberikan kepada tim dan mengumpulkan perangkat daerah di Kabupaten Klungkung.


Dari hasil kegiatan Binwas SPM Sub Urusan Bencana di Kabupaten Klungkung antara lain, Kabupaten Klungkung diharapkan agar dapat melegalisasi dokumen Kajian Risiko Bencana; direncanakan Tahun 2024 pembuatan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dengan bantuan pihak ketiga; BPBD Kabupaten Klungkung sudah memakai indikator IKD dalam target IKU, namun target yang diisi terlalu tinggi sehingga disarankan untuk mereviu kembali target tersebut; diharapkan untuk melegalisasi SK HEOC; Kabupaten Klungkung diharapkan menjalin kerjasama dalam bentuk Perjanjian Kerjasama antara pemangku kepentingan terkait data dan informasi yang menunjang pelayanan; serta perlu pembaharuan SOP terbaru dan kelembagaan terkait pembentukan fungsi Pusdalops dan sumber daya manusia untuk penugasan khusus pusdalops sesuai SE Ka BNPB no 2 Tahun 2023 dan Perka BNPB No. 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Pusdalops PB.


Sebagai penutup, Suryawan mengingatkan agar penginputan sistem e-bangda disegerakan karena telah melewati triwulan 2 (semester 1).


#SalamTangguh

#SiapUntukSelamat

#BPBDBali

#PusdalopsBali