BPBD Bali | Tabanan, 14 Februari 2025, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) BPBD Provinsi Bali bersama BPBD Kabupaten Tabanan, aparatur desa, kelian adat serta masyarakat penerima bantuan melakukan tinjauan terhadap pelaksanaan bantuan sosial tidak terencana berupa rehabilitasi rumah akibat kebakaran di Kabupaten Tabanan. Kegiatan monev ini dilaksanakan di 2 (dua) lokasi yaitu di rumah milik Bapak I Nyoman Suarta di Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel dan di rumah milik Bapak I Ketut Latra di Banjar Dinas Sudimara Kaja, Kecamatan Kerambitan.
Bantuan rehabilitasi rumah di Desa Riang Gede terealisasi 100% dalam penggunaan dana namun realisasi fisik baru mencapai 30%. Sementara itu, bantuan rehabilitasi rumah di Banjar Dinas Sudimara Kaja terealisasi 100% dalam penggunaan dana dan relaisasi pekerjaan fisik sudah mencapai 98%.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk seluruh kegiatan telah diterima oleh BPBD Provinsi Bali. Tim Monev mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan serta BPBD kabupaten/kota terkait agar memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya dan menyimpan dokumen seperti proposal dan LPJ untuk keperluan pemeriksaan.