Kegiatan Sosialisasi Klaster Logistik bagi Kab/Kota se-Bali di tanggal 19 Juli 2024 dilaksanakan di Plagoo Holiday Hotel Nusa Dua Bali dapat terselenggara dengan baik dengan kehadiran semua peserta instansi terkait dari Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Instansi yang terlibat adalah BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan PMI.
Sosialisasi Klaster Logistik Penanggulangan bencana bagi Kab/Kota se-Bali bertujuan membangun pemahaman tentang tahapan-tahapan pembentukan klaster logistik dan sosialisasi draf pembentukan klaster logistik penanggulangan bencana.
Hasil pelaksanaan Sosialisasi Klaster Logistik Penanggulangan Bencana bagi Kab/Kota se-Bali adalah terbentuknya Klaster Logistik PB bagi Kabupaten/kota sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama agar lebih efektif dan efisien dalam rangka pemenuhan kebutuhan logistik bagi korban bencana dengan keterlibatan multipihak.
Kegiatan sosialisasi klaster logistik PB ini berlangsung selama 2 hari, sementara sebelumnya pada tanggal 16 Juni 2024, telah dilakukan tahapan pembentukan Klaster Logistik PB di tingkat Provinsi Bali dengan melibatkan multipihak. Pembentukan dan sosialisasi klaster logistik PB ini sesuai dengan Peraturan BNPB No. 6 Tahun 2022.