Berita

Sekda Bali : BPBD SOLID dalam upaya Penanggulangan Bencana di Bali

Sekda Bali Dewa Made Indra memberi arahan dan membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKORDA) bagi BPBD Provinsi dan Kabupaten / Kota Se-Bali, di Resto Apung Kedisan, Kintamani - Bali, Sabtu 2 Maret 2019.

Dalam arahannya, Dewa Indra yang pernah menjabat Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali selama kurang lebih 7 tahun, mengatakan bahwa "kita ini memiliki entitas yang sama di bidang kebencanaan, untuk memberi respon cepat kepada masyarakat dan setiap kejadian bencana yang terjadi".

Lebih lanjut Sekda yang secara exofficio adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, menegaskan "saya sudah menanamkan pondasi yang kuat di BPBD, sudah membangun kultur yang baik dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan ini, pejabat sekarang tinggal meneruskan saja,  kita punya SDM yang handal dan juga peralatan sarpras yang memadai, agar itu bisa dimanfaatkan secara optimal".

Lebih jauh Dewa Indra mengatakan, "BPBD merupakan Institusi yang relatif baru dibandingan dengan Institusi lain, serta bukanlah institusi kantoran, saya selalu perinahkan lebih banyak berada di lapangan dan di tengah-tengah masyarakat. Lakukan Respon cepat, dan jangan membuat dinding pembatas/jarak dengan instansi lain dalam membentuk kultur kebersamaan, dikarenakan kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari intansi lain. Seiring berjalannya waktu, BPBD sudah mulai dikenal oleh masyarakat luas. Provinsi & Kabupaten/Kota sebagai satu entitas. Kepemimpinan boleh berganti, namun struktur & kultur dalam melaksanakan tugadbtetap berjalan seperti biasa.

Pembukaan rakorda tepat jam 11.00 wita, ditandai dengan pemukulan KULKUL (kentongan) oleh 11 orang Pejabat yaitu Sekda didampingi oleh Kalaksa BPBD Provinsi Bali, dan 9 Kalaksa BPBD Kabupaten / Kota Se-Bali. Terasa berbeda karena acara Rakorda ini dikemas penuh keakraban dengan mengedepankan kearifan lokal (local wisdom). Rakorda kali merupakan yang pertama setelah ditinggal Dewa Indra sebagai Sekda, ini merupakan program tetap BPBD sebagai forum tukar informasi dan penyamaan persepsi bagi BPBD.

Pada laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali Made Rentin, melaporkan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk mensinergikan program strategis dan kegiatan, antara pusat (BNPB) dengan BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten / Kota. 

"Kami ingin memiliki kesamaan pemahaman dalam penanggulangan bencana, mengarah pada kesamaan gerak dan langkah dalam memberi layanan kepada masyarakat," tegas Rentin. 

Lebih lanjut Rentin menjelaskan bahwa, "bencana adalah urusan wajin pelayanan dasar" sesuai amanat Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal 
SUB-URUSAN Bencana.

Peraturan Menteri ini mengatur mengenai standar teknis pelayanan dasar sub-urusan bencana meliputi: a). jenis pelayanan dasar;  b). mutu pelayanan dasar;  c). kriteria penerima; dan  d). tata cara pemenuhan standar teknis.

Jenis pelayanan dasar sub-urusan 
bencana meliputi : a). pelayanan informasi rawan bencana; b). pelayanan pencegahan dan 
kesiapsiagaan terhadap bencana; 
dan c). pelayanan penyelamatan dan 
evakuasi korban bencana.

Lebih lanjut dijelaskan, Rakorda ini menyetujui beberapa poin rekomendasi antara lain : 

1). Percepatan tipelogi kelembagaan BPBD Kabupaten yang masih tipe B menjadi tipe A dan peningkatan Eselonering (Sekretaris BPBD Kab/Kota) sesuai PP 18 Tahun.2016 tentang Perangkat Daerah.

2). Meningkatkan sinergitas program-program penanggulangan  bencana tingkat nasional, Tingkat Provinsi  dan Tingkat Kabupaten/Kota melalui penyekenggaraan rakorda secara rutin dan berkelanjutan yaitu 2 (dua) kali dalam setahun dengan lokus bergilir di Kabupaten/Kota se-Bali.

3). Meningkatkan pemanfaatkan teknologi dalam penangulangan bencana, perlu adanya program atau kegiatan yang kongkrit untuk pemanfaatan teknologi tersebut.

4). Sepakat mendorong adanya regulasi yang dapat mengakomodir kebutuhan tunjangan risiko (kondisi kerja) yang dibutuhkan oleh personil BPBD, mengingat pelaksanakan tugas yang memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi

5. Meningkatkan edukasi kemasyarakatan dan koordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya tentang kebencanaan sesui tupoksi BPBD, termasuk dengan jejaring BPBD, Relawan dan Media (wartawan).

Pada sambutan penutupan, Rentin memberi "bonus" kepada seluruh Kalaksa (Kabupaten/Kota) yaitu HT radio komunikasi untuk memudahkan komunikasi, jika selama ini rontable hanya untuk piket saja, mulai senin 4/3/2019 semua Kalaksa akan di panggil untuk melaporkan kondisi di daerahnya masing-masing dan akan dikomando langsungnoleh Kalaksa BPBD Provinsi Bali.

Rakorda terasa istimewa karena terdapa kurang lebih 8 (delapan) BPBD dari luar Bali yang hadir, yang ingin berbagi dan share pengalaman sukses penanggulangan bencana di daerahnya masing-masing. Ada BPBD Kabupaten Gowa - Sulsel, BPBD kabupaten Pacitan dan Kota Batu - Jatim,   BPBD Kota Kupang dan Kabupaten Sikka - NTT, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Bone Bolango - Gorontalo. 

"Ya mereka adalah sahabat tangguh kami yang dulu sempat bersama-sama mengikuti diklat dan ToT kebencanaan di Pusdiklat BNPB di Bogor, mereka hadir di Bali disamping untuk belajar beberap keunggulan yang dimiliki Bali, juga ingin berbagi pengalaman  sukses di daerahnya, Destana (Desa Tangguh Bencana) misalnya, kami sangat senang bisa bertemu hari ini dan bisa berbagi tentang pengalaman tugas masing-masing," pungkas Rentin. 

Kintamani, 2 Maret 2019

Kalaksa BPBD Provinsi Bali
I MADE RENTIN