Berita

Pastikan Tepat Sasaran, Tim Jitupasna BPBD Bali Lakukan Verifikasi Lapangan

BPBD Bali | Klungkung, 7 Maret 2025 – Tim Jitupasna BPBD Provinsi Bali turun langsung ke Kabupaten Klungkung untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap proposal bantuan masyarakat. Kegiatan ini didampingi oleh tim RR BPBD Kabupaten Klungkung, prajuru adat, perangkat desa, serta masyarakat pemohon guna memastikan bantuan tersalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Verifikasi dilakukan terhadap proposal bantuan untuk tempat ibadah di Pura Dadia Pande, Banjar Dinas Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, serta dua proposal bantuan rumah masyarakat atas nama I Wayan Artadi di Banjar Gelogor, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, dan I Nyoman Pande di Dusun Sarimertha, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa seluruh proposal telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2023.

Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Bali dalam memastikan bahwa setiap bantuan diberikan secara transparan, akuntabel, dan tepat guna, sehingga benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.